RDP DPRD Barru, Tetap di Laksanakan Tentang Upaya Pemerintah Menangani Kemiskinan, Tanpa Dinsos

    RDP DPRD Barru, Tetap di Laksanakan Tentang Upaya Pemerintah Menangani Kemiskinan, Tanpa Dinsos

    Barru— Rapat Dengar Pendapat( RDP) menjadi tidak lengkap karena Dinas Sosial tidak hadir. Padahal agenda pembahasan, soal kemiskinan yang merupakan leading sektor Instansi tersebut. Ketidakhadiran perwakilan Dinsos, akhirnya RDP tidak membahas Program Keluarga Harapan( PKH).

    Pembahasan RDP kemudian berlanjut ke penerima BLT saja. Beruntung dalam pertemuan ini ada salah satu OPD terkait yang menghadirkan perwakilannya yakni DPMD, PPKB, P3A

    Instansi DPMD, PPKB dan P3A dinilai penting karena OPD ini memiliki basis data desa, sehingga ada urgensinya hadir untuk membahas Penerima Keluarga Manfaat( PKM).

    Syamsu Rijal dari Fraksi PDIP dan juga anggota Komisi II, menyayangkan ketidakhadiran pihak Dinsos dan Pihak Sekretariat Dewan mengakui sudah berapa menghubungi Dinsos, akan tetapi tidak jawaban atas kehadirannya, sehingga pihak kami berpendapat kemungkinan ada agenda yang bersamaan. Pungkasnya

    Lanjut Syamsu Rijal mengajukan pertanyaan kepada pihak DPMD, P2KB dan P3A. Apakah pihak DPMD pernah menerima pelatihan untuk melakukan verifikasi dan validasi KPM, sehingga pihak penerima manfaat tepat sasaran.

    Lebih lanjut syamsu rijal mengajukan pertanyaan kepada pihak DPMD, variabel apa yang digunakan untuk menentukan PKM sehingga penerima BLT benar-benar sudah tepat sasaran.

    Ancu begitu sapaan akrab Syamsu Rijal, menilai penerima BLT terkesan ditunggangi seperti yang dialami daerah lain.Semoga hal ini tidak terjadi di Barru. Terangnya

    Rapat dengar pendapat( RDP) yang dipimpin Syamsuddin Muhiddin, menilai pendataan BLT kerap bermasalah karena ada pihak yang memberlakukan faktor like and dislike. “Padahal kita ingin validasi data kemiskinan benar-benar valid. Tetapi bagaimana bisa valid kalau bermuatan seperti itu, ” ucap Syamsuddin.

    Sementara itu perwakilan DPMD, P2KB, P3A melaporkan data keluarga penerima manfaat di Kabupaten Barru pada tahun 2023 sebanyak 11.400 KPM. Data inilah yang sekarang divalidasi.

    Dari penjelasan lanjutan perwakilan DPMD terungkap bahwa ada 4 kriteria untuk penerima BLT yakni kehilangan mata pencaharian, berpenyakit kronis, lansia tunggal dan difabel

    Menurut Syamsuddin kalau ke 4 kriteria itu yang menjadi parameter, maka tidak mungkin capai 50 persen penerima BLT

    “Jika merujuk dari kriteria itu, maka sangat potensial terjadi spekulasi data. Hasil validasi DPMD masih akan kita RDP kan supaya masalah kemiskinan tidak menjadi lingkaran setan, ” kata Syamsuddin.

    “Kita berharap kemiskinan menurun itu sesuai kondisi dilapangan. Tetapi kalau kami jalan sebagai wakil rakyat baik dalam bentuk reses, kunker atau menemui langsung warga banyak menerima keluhan warga yang tidak terima BLT, ” beber Wakil Partai Golkar ini

    Apalagi kata Syamsuddin, ke depan penerima BLT akan turun 25 persen dari 40 persen penerima sebelumnya

    Lebih lanjut dalam RDP ini. Syamsu Rijal meminta data pusat bukan menjadi data standar. Tetapi seharusnya data kemensos menjadi data pembanding. Sebagai contoh dari kriteria penerima orang yang kehilangan mata pencaharian. Tetapi dengan kondisi ini bisa saja hari ini kehilangan mata pencaharian. Lalu besok kembali bekerja.

    “Maka kalau ada yang demikian seharusnya dicoret dari data penerima BLT karena akan menghalangi orang lain yang.semestinya berhak menerima BLT, ” harap Syamsu Rijal.

    Hari ini kita tidak bahas PKH karena Dinsos tidak hadir, kata Wakil PDIP ini. “Saat ini dewan menunggu validasi data yang dilakukan DPMD dan diharapkan hasil validasi datanya diserahkan ke dewan karena kita akan sinkronkan dengan data Instansi lain seperti Dinsos, ” ujarnya.

    Sekretaris Dinsos Pemkab Barru, Wahyuddin Suyuti secara terpisah dikutip dari WAG menjelaskan ketidakhadirannya. "Pertama-tama kami ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidakhadiran pihak Dinsos Barru Dalam Acara RDP dengan DPRD Barru.Setelah kami periksa ulang , tenyata  undangan untuk mengikuti RDP  tidak disampaikan  ke pimpinan sehingga pimpinan kami tidak mengetahui hal itu.Kami Siap salah dan dan sekali lagi memohon maaf dan siap untuk ikut pada  RDP berikutnya"

    Hormat Kami

    Wahyuddin Suyuti
    Sekretaris Dinas Sosial

    RK

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    RDP DPRD Komisi II, III Bersama OPD Terkait,...

    Artikel Berikutnya

    Bersama BAZNAS, Kapolres Barru Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua JNI Minta Aparat Hukum Usut Proyek Green House Hidroponik Desa Cilellang yang Terbengkalai
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami