Paripurna DPRD, Bupati Barru Serahkan LKPJ 

    Paripurna DPRD, Bupati Barru Serahkan LKPJ 
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Barru Lukman T.

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, di gedung DPRD Barru, pada Senin (3/4/2023).

    Penyerahan LKPJ Bupati Barru Tahun Anggaran 2022 ini merupakan LKPJ tahun pertama periode Pemerintahan tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran. 

    Amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Mekanisme dan substansi LKPJ Bupati sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut di atas merupakan upaya memenuhi azas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan oleh semua unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan wewenang dan tugas pokoknya masing-masing sepanjang tahun 2022.

    "LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Barru Tahun 2022 ini secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022", kata Bupati Barru mengawali sambutannya.

    Tema RKPD Kabupaten Barru Tahun 2022 adalah: “Peningkatan Kualitas Sumber daya untuk Pertumbuhan Barru yang Mandiri dan Inklusif”,  

    Tema ini merupakan hasil pemetaan dalam kerangka mengakselerasi program dan kegiatan melalui pengembangan sumber daya sehingga harapan mencapai kemandirian Barru dapat tercapai sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. 

    Tema ini dijabarkan ke dalam 6 prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Barru pada tahun 2022 yang meliputi :
    1) Peningkatan Aksesibilitas dan kualitas pelayanan dasar; 
    2) Penguatan lingkungan yang kondusif dan seni budaya lokal; 
    3) Peningkatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah;
    4) Peningkatan daya saing daerah menuju kemandirian ekonomi daerah;
    5) Peningkatan pemerataan pendapatan dan penanggulangan kemiskinan; 
    6) Mewujudkan good and clean governance yang berbasis teknologi informasi.

    "Untuk terus saling berkoordinasi, bekerjasama dan bersinergi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, mari selalu kita jaga mekanisme check and balance dalam proses kepemerintahan", Ajak Suardi Saleh.

    Dikatakan, belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).  Berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dimanifestasikan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,  

    Beberapa hal yang telah dicapai hingga saat ini dapat digambarkan secara umum dalam bidang sosial mengalami kemajuan antara lain; 

    1) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barru meningkat dari 71, 13 point pada tahun 2021 menjadi 71, 53 point  pada tahun 2022;

    2) angka harapan hidup meningkat  dari  69, 07 tahun pada tahun 2021 menjadi 69, 35 tahun pada tahun 2022; 

     3) Rata-rata Lama Sekolah dari dari 8, 24 tahun pada tahun 2021 menjadi 8, 25 tahun pada tahun 2022; 

    4) Angka Harapan Lama Sekolah dari 13, 59 tahun pada tahun 2021 menjadi 13, 61 tahun pada tahun 2022;

     5) Jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 8, 68 persen pada tahun 2021 menjadi 8, 4 persen pada tahun 2022;

    6)  tingkat pengangguran mengalami penurunan dari 6, 74 persen pada tahun 2021 menjadi 5, 32 persen pada tahun 2022.

    Beberapa capaian hingga saat ini antara lain : 1) pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dari 4, 77 persen pada tahun 2021 dan menjadi 5, 11 persen pada tahun 2022;

    2) Kemampuan daya beli meningkat  dari Rp. 10.020.000 pada tahun 2021 menjadi               Rp. 11.275.000 pada tahun 2022; 

    3) Pendapatan perkapita mengalami peningkatan dari Rp.  43.430.000, 00 pada tahun 2021, menjadi Rp. 47.500.758, 00 pada tahun 2022.

    "Beberapa keberhasilan pada penyelenggaraan Pemerintahan tahun 2022, tentu terdapat kekurangan maupun kekeliruan, baik yang mencakup substansi kepemerintahan maupun redaksional laporan", pungkasnya.

    (Ahkam/Humas Barru)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Setelah Mallusetasi, Bu Dokter Safari Ramadhan...

    Artikel Berikutnya

    Target Baca Alquran Sesuai Kaidah, SMKN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 
    Suardi Saleh Hadiri Ramah Tamah, Pelepasan dan Penyambutan Pj Gubernur
    Kader PDI-P Barru Kembalikan Formulir Bacabup di Partai Berlambang Ka'Ba
    Salah Satu Keturunan Pahlawan Nasional Siap Maju Pada Kontestasi Pilkada 2024
    Tidak Kompak : Kerugian Politik Warga Pessel Pasca Pemilu 2024

    Ikuti Kami