BARRU - Setelah melalui rangkaian pembahasan internal, akhirnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lasitae, kecamatan Tanete Rilau menyerahkan rancangan peraturan desa (Perdes) RPJMDesa tahun 2023-2029 kepada Kepala Desa (Kades) Lasitae. Penyerahan tersebut dilakukan, di kantor desa Lasitae, Senin (17/4/2023).
Usai penyerahan, Kepala Desa Lasitae Kartini Baharuddin menjelaskan bahwa setelah hari ini penyerahan rancangan Perdes, maka akan dilakukan Musdes penetapan yang akan dilaksanakan oleh BPD bersama dengan Pemdes, pada Selasa 18 April 2023.
"Setelah ini, BPD akan melakukan Musdes terkait pembahasan dan penetapan Perdes nomor 2 tentng RPJMdes tahun 2023-2029 yang menjadi pedoman pelaksanaan program kegiatan selama 6 tahun kedepan", kata Kartini.
Kartini menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD yang telah melaksanakan pembahasan secara internal terkait rancangan Perdes Lasitae no. 2 tentang RPJMDes tahun 2023-2029.
"Kemarin pada saat Musrenbang kami serankan rancangan ini kepada ketua BPD untuk di bahas secara internal untuk selanjutnya ditetapkan", ujarnya.
(Ahkam)