Bupati Barru Lantik PAW BPD Garessi

    Bupati Barru Lantik PAW BPD Garessi

    BARRU - Usai menghadiri Rapat Paripurna pelantikan PAW anggota DPRD Barru, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., melanjutkan agendanya melantik dan  mengambil Sumpah Pengisian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Geressi, di Lajari Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Senin (10/10/2020).

    Anggota BPD PAW di desa Garessi adalah Muhammad Ridwan menggantikan Hadriani Binti Nasir Perwakilan Dusun Lajari yang mengundurkan diri dikarenakan Lolos P3K tenaga perpustakaan.

    Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota BPD yang baru saja dilantik.

    “Saya berharap kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri, bekerja dan berkoordinasi bersama pemerintah desa, " ujarnya.

    Selain itu kata Suardi Saleh, Anggota BPD juga bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan aparaturnya.

    Suardi Saleh juga berharap agar anggota BPD mampu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peran serta fungsinya. 

    "BPD dan Pemerintah Desa sama-sama menjadi pelayan masyarakat", pesannya.

    Turut hadir pada pelantikan tersebut,  Kepala OPD terkait, Camat Tanete Rilau Kapolsek Tanete Rilau, Kepala Desa Garessi dan Jajaran, Ketua dan Anggota BPD SE Desa Garessi.

    (Ahkam/Humas Barru)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Hadirkan Kemenkes RI, Hasnah Syam Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Sehari, Anggota DPR RI Hasnah Syam Tuntaskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Di Fasilitasi Pemkab, Puluhan Jurnalis Barru Studi Wawasan di Kabupaten Badung Bali
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Pastikan Coblos Nomor 2 dan Menangkan di TPS Masing-masing, Ajak Andi Adam

    Ikuti Kami